Pemanfaatan Sludge IPAL Sebagai Substitusi Bahan Baku Produksi Pupuk NPK pada Industri Pupuk PT X
DOI:
https://doi.org/10.33005/envirous.v6i2.406Abstract
PT X sebagai produsen pupuk terbesar di Indonesia menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa sludge dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terus meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi, mencapai 24,25 ton pada Triwulan IV 2024. Penulisan artikel ini bertujuan menganalisis kelayakan teknis pemanfaatan sludge IPAL sebagai bahan substitusi dalam produksi pupuk NPK di PT X. Metode penelitian menggunakan analisis deskriptif dengan pengumpulan data primer dan sekunder meliputi karakterisasi sludge, dokumen teknis, dan informasi proses produksi. Hasil karakterisasi menunjukkan sludge mengandung P₂O₅ total 11,6%, CaO 26,1%, N total 2,33%, yang berpotensi sebagai sumber fosfor dan kalsium meskipun kadar nitrogen dan kalium masih di bawah standar SNI 2803:2012. Sludge dikategorikan sebagai limbah B3 kode B301-7 yang dimanfaatkan melalui proses pengeringan, pengujian laboratorium, dan pencampuran dalam produksi pupuk NPK granulasi dan reaksi dengan batas maksimal 1% dari kapasitas produksi. Pemanfaatan sludge mengurangi volume limbah B3 yang harus dikelola pihak ketiga, meminimalkan biaya transportasi dan disposal, serta mendukung prinsip industri hijau sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2020. Program ini berkontribusi pada peningkatan kinerja lingkungan melalui aspek beyond compliance PROPER dan pencapaian SDG 6, SDG 9, dan SDG 12, sehingga memberikan rekomendasi strategis optimalisasi pengelolaan limbah B3 yang mendukung efisiensi produksi dan kinerja keberlanjutan perusahaan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fina Rahma Permata, Praditya Sigit Ardisty Sitogasa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

