Evaluasi Pelaksanaan RKL/RPL sebagai Faktor Penentu Penilaian PROPER Biru di PT Pertamina Gas OEJA
DOI:
https://doi.org/10.33005/envirous.v4i1.153Keywords:
deskriptif-kualitatif, RKL/RPL, PROPER, PT Pertamina Gas OEJA, kinerja lingkungan, industri migasAbstract
Penilaian PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) telah menjadi instrumen penting dalam mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan RKL/RPL sebagai faktor penentu penilaian PROPER Biru di PT Pertamina Gas OEJA. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif dengan menganalisis data mengenai pelaksanaan RKL/RPL dan kriteria penilaian PROPER Biru. Data pelaksanaan RKL/RPL dan penilaian PROPER dianalisis secara terperinci menggunakan kriteria yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan telah melaksanakan penilaian PROPER yang baik dengan memenuhi aspek-aspek dalam kriteria penilaian predikat PROPER Biru, hal ini membuktikan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan. Namun, terdapat evaluasi dan rekomendasi untuk pembaruan tolak ukur RKL/RPL yang tertulis dalam dokumen AMDAL, peningkatan sistem WTP pada API Separator, perbaikan baku mutu air limbah domestik pada parameter Ammonia, penurunan CO pada genset, pemeriksaan secara rutin masa berlaku izin TPS B3 dan kontrak kerjasama pihak ke-3, serta evaluasi rutin pemenuhan kepatuhan terhadap ketentuan teknis yang berlaku. Diharapkan perusahaan dapat terus meningkatkan pengelolaan lingkungan dan mencapai standar berkelanjutan yang lebih tinggi, serta memberikan panduan bagi pihak berwenang untuk merumuskan kebijakan dan strategi dalam meningkatkan penilaian PROPER di industri migas.